Madrasah Tsanawiyah Al-Furqon didirikan pada tahun 1998 dan baru beroperasi tanggal 9 September 1999 dibawah naungan Yayasan Al-Furqon dan Lembaga pendidikan Ma'arif Cabang Bantul. Madrasah ini mendapat SK. Kelembagaan : 79/KPTS/1999 Tanggal: 09 September 1999 dan telah siap beroperasi dalam bidang pendidikan.
Madrasah Tsanawiyah Al-Furqon mendapat nomor statistik sekolah dari Departemen Agama Prop. DIY: 1212340202016. Madrasah ini bertempat di komplek Pondok Pesantren Al-Furqon Murtigading Sanden Bantul Yogyakarta. Dalam menjalankan tugas akademiknya, MTs Al-Furqon sebagai lembaga pendidikan yang setingkat dengan SMP dengan berciri khas Islam (pesantren) mempunyai tujuan membekali siswa dengan pengetahuan umum dan pengetahuan agama Islam (pesantren) serta mendidik mereka menjadi manusia yang beriman, berilmu dan beramal sholeh.
Madrasah Tsanawiyah Al-Furqon memulai tahun ajaran baru mulai tahun pelajaran 1999/2000, dengan Bpk. Miftakhul 'Ain, S.Ag. sebagai Kepala Sekolah yang pertama dengan Surat Keputusan Yayasan Ma'arif Cabang Bantul tanggal : 9 September 1999 .
Dalam kiprahnya di Lembaga pendidikan MTs Al-Furqon dibawah naungan Pondok Pesantren Al-Furqon dan para guru serta karyawan secukupnyanya, sejak awal selalu meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga berangsur-angsur madrasah dikenal orang semakin bertambah siswa-siswi yang masuk Madrasah Tsanawiyah dari tahun ke tahun.
Pada tanggal 20 September 2003, Madrasah Tsanawiyah Al-Furqon mendapat bantuan Kepala Sekolah Negeri dari Departemen Agama yaitu : Bapak HT. Aziz Umar, BA dengan SK : No. SK. No : WI/I.b/Pt/827/2a/2003, Tanggal: 11 September 2003 dan Beliau masih menjabat kepala sekolah sampai 24 September 2010.
Bulan Februari 2011- Januari 2021, Kepala Madrasah dijabat oleh Bapak Zainuri, S.Pd.MSI.
Bulan Januari 2021, Kepala Madrasah dijabat oleh Bapak Muhammad Irfan Chalimy, S.Pd.I.
Madrasah tsanaswiah (MTs) Al-Furqon mulai beroprasi pada tahun 1991 di bawah naungan yayasan Ma’arif Kab. Bantul, dan telah mendapat izin dari depaertemen agama propinsi jawa barat berdasarkan surat keputusan Nomor : 79/KPTS/1999 dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) : 121234020011 . Pada tahun 2010 telah diakreditasi oleh BAN S/M Propinsi DIY dengan jenjang akreditasi B. Lokasi MTs. Al-Furqon berlokasi di Dusun Bongoskenthi Murtigading Sanden Bantul Yogyakarta dan pada saat ini MTs Al-Furqon memiliki 3 ruang kelas, 1 ruang kantor, 1Ruang Lab Bahasa, 1 ruang perpustakaan siswa dan 1 ruang BP. MTs. Al-Furqon masuk pada pagi hari.
Pembagian Tugas :
1. Kepala Madrasah
Kepala sekolah berpungsi dan bertugas sebagai edukator, manager, administrator,dan supervisior.
Kepala sekolah berpungsi dan bertugas sebagai edukator, manager, administrator,dan supervisior.
a. Kepala sekolah selaku edukator bertugas
melaksanakan proses belajar secara evektif dan efasien.
b. Kepala sekolah sebagai manajer
mempunyai tugas
1) Menyusun perencanaan.
2) Mengorganisasikan kegiatan
3) Mengarahkan kegiatan
4) Mengkoordinasikan kegiatan
5) Melaksanakan pelaksaan
6) Melakukan evaluasi terhadap
kegiatan.
7) Menentukan kebijakan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar mengajar
11) Mengatur administrasi, meliputi
ketata usahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS.
12) Mengatur Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS)
13) Mengatur hubungan sekolah dengan
masyarakat dan instansi Terkait
c. Kepala sekolah selaku administrator
bertugas menyelenggarakan administrasi :
1) Perencanaan
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum
7) Kesiswaan
8) Ketatausahaan
9) Ketenangan
10) Kantor
11) Keuangan
12) Perpustakaan
13) Laboratorium
14) Ruang keterampilan
15) Bimbingan konseling
16) UKS
17) OSIS
18) Serbaguna
d. Kepala Sekolah selaku supersvisor
bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai,:
1) Proses belajar mengajar
2) Kegiatan bimbingan dan konseling
3) Kegiatan ekstra kurikuler
4) Kegiatan ketatausahaan
5) Kegiatan kerja sama dengan
masyarakat dan instansi terkait
6) Sarana dan Prasarana
7) Kegiatan OSIS
8) Kegiatan 6 K
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala
sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil Kepala Madrasah.
2. Wakil Kepala Madrasah
a. Wakil Kepala Madrasah Bidang
Kurikulum, bertugas :
1) menyusun dan menjabarkan kalender
pendidikan
2) menyusun pembagian tugas guru dan
jadwal pelajaran
3) mengatur penyusunan program
pengajaran (program semester, satuan pelajaran, persiapan mengajar, dan
penyesuaian kurikulum).
4) Mengatur pelaksanaan kurikuler
5) mengatur pelaksaanaan perogram
penilaian kriteria kenaikan kelas, kelulusan dan laporan.
6) kemajuan belajar siswa, serta
pembagian rapot dan STTB.
7) mengatur pelaksanaan program
perbaikan dan pengajaran.
8) mengatur pemantapan lingkungan
sebagai sumber belajar.
9) Mengatur pembagunan MGMP adan
koordinator mata pelajaran
10)mengatur mutasi siswa
11)menyusun laporan
b. Wakil Kepala Madrasah bidang
Kesiswaan, mempunyai tugas meliputi :
1) mengatur program dan pelaksanaan
bimibingan dankonseling
2) mengatur dan menkoordinasikan
pelaksanaan 6 K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan dan
kerindangan
3) mengatur dan membina program
kegiatan OSIS meliputi kePramukaan, PMR, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),
Paskibra.
4) mengatur program pesantren kilt pada
tiap bulan ramadhan
5) menyusun dan mengatur pelaksanaan
pemilihan pengurus OSIS
6) menyelenggarakan cerdas cermat,
olahraga prestasi
7) menyeleksi calon untuk diusulkan
mendapat beasiswa.
8) menyusun laporan.
c. Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana
dan Prasarana
1) Merencanakan kebutuhan sarana
prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar.
2) Merencanakan program pengadaan.
3) Mengatur pemanfaatan sarana
prasarana
4) Mengelola perawatan, perbaikan dan
pengisian.
5) Membuat papan data, grafik siswa
baru dan potensi kelulusan.
6) Menyusun laporan.
d. Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan
Masyarakat
1) Mengatur dan mengembangkan hubungan
dengan komite sekolah dan peran komite sekolah.
2) Menyelenggarakan bakti sosial,
karyawisata
3) Menyelenggarakan pameran hasil
pendidikan disekolah
4) Mengadakan kunjungan ke wali murid
5) Menyusun laporan
3. Guru
Guru bertanggung jawab kepada kepala
sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar
secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
a. Membuat perangkat program pengajaran
– AMP
– Program Tahunan/Semester
– Program Satusn Pelajar
– Program Rencana Pengajaran
– Program Mingguan Guru,
– LKS.
b. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
c. Melaksanakan kegiatan penilaian
proses belajar, ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir
d. Melaksanakan analisis hasil ulangan
harian
e. Mengisi daftar nialai siswa
f. Membuat alat pelajaran/ alat peraga
g. Membuat catatan tentang kemajuan
hasil belajar siswa
h. Mengisi dan meneliti daftar hadir
siswa
i. Mengatur kebersihan kelas dan ruang
laboratorium
4. Wali Kelas
Wali kelas membantu kepala sekolah
dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. pengelolaan kelas,
b. menyelenggarakan administrasi kelas,
meliputi : denah tempat duduk siswa, papan absensi siswa, daftar piket kelas,
buku absensi siswa, buku kelas, dan tata tertib kelas,
c. penyusunan/ pembuatan statistik
bulanan siswa,
d. pengisian daftar kumpulan nilai
(leger),
e. pencatatan mutasi siswa,
f. pembuatan catatan khusus tentang
siswa,
g. pengisian buku raport,
h. pembagian buku raport.
5. Guru Bimbingan dan konseling
Guru bimbingan dan konseling membanatu
kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan berikut :
a. penyusunan program dan pelaksanaan
bimbingan dan konseling
b. koordinasi dengan wali kalas dalam
rangka mengatasi masalahmasalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan
belajar
c. memberikan layanan bimbingan kapada
siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan
pekerjaan yang
sesuai
d. menyusun laporan pelaksanaan
bimbingan dan konseling
6. Kepala Tata Usaha
Kepala tata usaha sekolah mempunyai
tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertangguang jawab kepada kepala
sekolah dalam kegiatankegiatan berikut :
a. penyusunan program tata usaha
sekolah
b. pengelolaan keuangan sekolah
c. pengurusan administrasi ketenagaan
dan siswa
d. pembinaan dan pengembangan karir
pegawai tata usaha sekolah
e. penyusunan dan penyajian data/
statistik sekolah
f. mengkoordinasi dan melaksanakan 6K
g. penyusunan laporan pelaksanaan
kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.
PROGRAM KEGIATAN TAHUN
A.Tujuan Pendidikan MTs. Al-Furqon
1. Tujuan Umum
a. Menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa serta menjadi warga negara yang baik, utuh, kuat, sehat, kuat lahir
dan batin.
b. Menguasai hasil pendidikan agam dan
pendidikan umkum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di tingkat sekolah
dasar.
c. Memiliki bekal untuk melanjutkan
studinya ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.
d. Memiliki bekal untuk terjun ke
masyarakat dan mempunyai keterampilanuntuk bekerja sesuai dengan minat dan
kemampuan siswa.
1. Tujuan Khusus
a. Bidang Pengetahuan
1. Memeiliki kemampuan agama Islam dan
dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Memiliki pengetahuan agam Islam
serta dasar-dasar kenegaraan dan pemerintahan sesuai dengan pancasila dan UUD
1945.
3. Memiliki pengetahuan tentang fakta
dan kejadian penting yang actual, baik local, regional maupun internasional.
4. Memiliki pengetahuan tentang
berbagai jenjang dan jenis pelajaran yang ada di dalam masyarakat.
5. Memiliki pengetahuan tentang unsur
kebudayaan tradisional, kependudukan, kesejahteraan keluarga dan kesehatan
lingkungan.
b. Bidang Keterampilan
1. Menguasai cara belajar yang baik.
2. Memiliki keterampilan mamecahkan
masalah dengan sistematis.
3. Mampu membaca/ memahami isi bacaan
sederhan adalam bahasa Arab dan Inggris.
4. Memiliki keterampilan komunikasi
sicial dengan orang lain baik lisan maupun tulisan.
5. Memiliki keterampilan olah raga,
kesenian, kesejahteraan keluarga dan bahasa.
6. Memiliki keterampilan administrasi
dan kepemimpinan.
c. Bidang Nilai dan Sikap
1. Menghormati dan menghargai guru dan
teman.
2. Mencintai sesama manusia.
3. Memiliki sikap demokratis dan
tenggang rasa.
4. Percaya pada diri sendiri.
5. Memiliki inisiatif, daya kreatif,
sikap kritis rasional dan obyektif dalam memecahkan masalah.
3. Visi, Misi, Strategi Mts Al-Furqon
a. Visi
UNggul dalam mutu berlandaskan pada I man Taqwa
serta berwawasan IPTEK
(UNIT IPTEK)
b. Misi
➢ Mengelola pendidikan secara optimal.
➢ Menumbuhkembangkan bakat siswa melalui
kegiatan ekstrakurikuler.
➢ Melaksanakan ajaran islam ahlussunah
waljamaah secara konsisten.
c. Tujuan
➢ Melaksanakan pembelajaran berkualitas
dengan target kelulusan 100%.
➢ Mencetak siswa berprestasi akademik dan
non akademik minimal tingkat kabupaten.
➢ Mengamalkan ajaran islam ahlussunah
waljamaah pada ruang lingkup madrasah.
A. Program dan Bentuk Kegiatan
1. Kepala Sekolah
a. Mengkoordinir semua kegiatan sekolah
b. Menentukan wakil kepala sekolah,
guru bidang studi, guru BK dan karyawan.
c. Menerima penambahan guru baru
apabila kekurangan.
d. Mengadapan rapat dewan guru setiap 3
(tiga) bulan sekali.
e. Mengontrol keuangan sekolah setiap
bulan.
f. Mengadakan suversi setiap satu
semester.
g. Mengadakan pembinaan dan pengarahan
tentang kedisiplinan guru secara insidensial.
h. Mengadakan rapat wali murid
sekurang-kurangnya 1 (satu) kali selama satu semester.
i. Mengikuti pelatihan kepala sekolah.
j. Menghadiri undangan dari instansi
terkait.
k. Mengadakan ujian nasional.
l. Menginventarisir aset sekolah.
2. Bidang Kurikulum
a. Program
1. Penyusunan jadual tugas
2. Penyusunan program semester
3. Penerimaan siswa baru
4. Menyelenggarakan ujian semester
5. Evaluasi kegiatan ko kurikuler
6. Penentuan siswa teladan
b. Bentuk Kegiatan
1. Menyusun jadual pelajaran
2. Menyusuntugas guru dan jadual
mengajar
3. Menentukan wali kelas
4. Menyusun jadual piket harian
5. Menyusun program semester
6. Menyusun rencana pembelajaran/
satuan pelajaran
7. Menyelenggarakan penerimaan murid
bari (PMB)
8. Menyelenggarakan ulangan harian
9. Menyelenggarakan ulangan umum semester
10. Mengevaluasi kegiatan ko kurikuler
11. Memilih siswa teladan
c. Alokasi bidang studi
1) Jam Pelajaran setiap minggu
a. Semester pertama (Ganjil) Kelas
VII,VIII dan III (44, 45, 49 = Jam)
b. Semester Kedua (Genap) Kelas
VII,VIII dan III (44, 45, 49 = Jam)
2) Satuan jam pelajaran = 40 Menit
3) Pelaksanaan KBM = 06.45 – 13.40
3. Bidang Kesiswaan
Program kegiatan bidang kesiswaan
antara lain
a. Menyelenggarakan Masa orientasi
Siswa (MOS), ta’aruf, menerima anggota Pamuka Baru dan melaksanakan perkemahan.
b. Membentuk kepengerusan OSIS
c. Mengadakan latihan kePramukaan
d. Mengadakan latihan paskibra
e. Mengadakan kegiatan PHBN dan PHBI
f. Mengadakan kegiatan kesenian, olah
raga dan latihan lainnya
g. Mengontrol absensi siswa perminggu
h. Melakukan pendataan siswa
4. Ketatausahaan
Masalah administrasi ketatausahaan di
sekolah adalah mempunyai peranan yang sangat penting untuk menunjang lancarnya
KBM.
Adapun kelengkapan administrasi tata
Usaha di MTs. Al-Furqon Sanden adalah sebagai berikut
a. Administrasi kesiswaan
1. buku induk siswa
2. Buku klaper
3. Buku leger tahun lalu
4. buku agenda kelas
5. laporan bulanan
6. Arsip Legitimasi STTB
7. Buku absensi siswa
b. Agendaris da arsip
1. Buku agenda penerimaan surat
2. Buku verbal pengiriman surat
3. Arsip surat keluar dan masuk
4. Blangko surat izin siswa
c. Perlengkapan dan Inventaris
1. Buku induk Inventaris
2. Buku golongan barang
3. Buku penerimaan barang
4. Buku pembelian barang
5. Buku pengeluaran barang
6. Buku induk registrasi
d. Bendaharawan
1. Buku harian SPP
2. Buku induk SPP
3. Buku penjelasan SPP
4. Laporan penerimaan SPP
5. Kartu SPP
e. Kepegawaian
1. Buku induk kepegawaian
2. SK Yayasan
3. SK Kepala Sekolah
4. Daftar Hadir Pegawai
5. Arsip surat izin/surat dokter
5. Sarana dan Parasarana
a. melengkapi buku pegangan guru
b. mengadakan buku pegangan guru
c. Melengkapi alat peraga/alat
keterampilan
d. Melengkapi buku acuan bidang studi
pada perpustakaan
e. Penambahan alat olah raga
f. Penambahan alat-alat pramuka
g. Penambahan alat-alat kantor
h. Penambahan meja kursi siswa dan guru
i. Pengadaan kursi tamu
j. Perbaikan meja/kursi siswa yang
rusak
k. Melengkapi alat-alat praktikum IPA dan Komputer
6. Ketenagaan
a. Pengadaan tenaga guru bidang studi
b. Penataran/ pelatihan guru bidang
studi
7. Hubungan Masyarakat
a. Mengadakan kunjungan ke rumah siswa
dan orang tua/ wali siswa yang terkena musibah.
b. menghadiri undangan orang tua/ wali
siswa.
c. mengikutsertakan siswa dalam
berbagai kegiatan di masyarakat.
d. mengadakan pertemuan dengan orang
tua/ wali siswa.
e. memanggil orang tua/ wali siswa
untuk menyelesaikan permasalahan bagi
anaknya yang bermasalah, baik masalah
pendidikan maupun masalah keuangan.
f. menyampaikan surat undangan sekolah.
g. mengikuti upacara-upacara hari besar
nasional.
8. 5 – K (Kebersihan, Ketertiban, Keindahan,
Keamanan, dan Kekeluargaan)
a. kebersihan
1) meningkatkan kebersihan terutama
lingkungan kantor, kelas dan menggalakan seluruh civitas akademik MTs. Al-Furqon
untuk secara rutin halaman sekolah.
2) Membuat jadual piket kebersihan
tiap-tiap kelas.
3) Mengadakan jumsih tiap minggu.
4) Melengkapi sarana kebersihan seperti
; ting sampah, sapu, cangkul dll.
b. Ketertiban
1) Membuat tata tertib siswa
2) Membuat tata tertib guru dan
karyawan
3) . Penataan tempat parkir kendaraan
c. Keindahan
1) Penataan taman sekolah dengan
tanaman bunga.
2) Menghiasi ruang kelas.
3) Penataan sarana di ruang belajar.
d. Keamanan
1) Melakukan pengontrolan di sekeliling
sekolah, di khawatirkan ada siswa yang melakukan activitas yang menyimpang
2) Mengadakan operasi kelas dengan
menggeledah tas dan dompet siswa,
dikhaawatirkan siswa ,membawa barang
terlarang yang melanggar hukum dan tata tertib sekolah.
e. Kekeluargaan
1) Meningkatkan ukhuwah Islalmiyah
diantara guru dan siswa.
2) Mengadakan karya wisata yang
melibatkan guaru dan siswa.
3) Mengadakan rekreasi ke tempat wisata
pada akhir tahun.
9. Pembiayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar