MTs Al-Furqon Sanden 15/11/2024 Melaksanakan PKKM. Hadir dalam kegiatan Bapak Ibu Pengawas, Bapak Kamad, Ibu-Ibu Waka, Bapak/Ibu Guru serta Siswa-siswi MTs Al-Furqon Sanden.
PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) adalah program evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk menilai kinerja kepala madrasah, termasuk di jenjang MTs (Madrasah Tsanawiyah). Program ini bertujuan untuk memastikan kepala madrasah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sesuai dengan visi dan misi pendidikan Islam.Komponen Penilaian PKKM mencakup beberapa aspek utama:
1. Manajerial: Kemampuan kepala madrasah dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan di madrasah. Pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, sarana, dan prasarana.
2. Kepemimpinan: Komitmen dalam memberikan teladan baik. Kemampuan memotivasi guru, siswa, dan staf madrasah untuk mencapai tujuan pendidikan.
3. Pengembangan Madrasah: Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan, Inovasi dalam program dan kegiatan madrasah.
4. Supervisi: Kemampuan memberikan arahan kepada guru dan tenaga kependidikan terkait proses pembelajaran. Tindak lanjut hasil supervisi untuk peningkatan mutu pendidikan.
5. Kegiatan Ekstra dan Pengembangan Diri: Partisipasi dalam pengembangan kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler. Upaya membangun jejaring dengan pihak eksternal untuk mendukung kemajuan madrasah.
6. Hasil Kinerja: Prestasi siswa dalam bidang akademik dan non-akademik. Tingkat kepuasan stakeholder terhadap layanan pendidikan di madrasah.
Proses Pelaksanaan PKKMTahap Persiapan: Kepala madrasah mempersiapkan dokumen administrasi, seperti program kerja, laporan kegiatan, dan hasil supervisi.
Tahap Penilaian: Tim asesor yang ditunjuk oleh Kemenag melakukan penilaian langsung melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen.
Tahap Pelaporan: Hasil penilaian dituangkan dalam laporan yang mencakup rekomendasi untuk perbaikan atau pengembangan lebih lanjut.
Adapun Manfaat PKKM adalah: Mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme kepala madrasah. Membantu madrasah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Sebagai bahan evaluasi bagi Kementerian Agama dalam menentukan kebijakan pendidikan.PKKM berjalan lancar dan ditutup dengan foto bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar